-

Tulisan ringan tentang   :

Cara Membuat Paspor Secara Online (Cepat dan Mudah)

Posted on 10.40.00
Translate : x


Halo sobat Shantycr7 ;) semoga dalam keadaan sehat ya ketika membaca tulisan yang ini. Hmmm jujur ketika pertama kali mendengar kata “mengurus paspor yang terlintas dipikiranku adalah “Wah, bakal makan waktu dan tenaga lebih dari dugaan nih, tau sendiri lah birokrasi di indonesia gimana kan”? namun walaupun aku berpikir begitu bukan berarti aku jadi putus asa dan pasrah begitu saja tanpa mau berusaha maksimal, kubuang jauh-jauh secara cepat pikiran itu, yang kupikirkan adalah bahwa semua bisa kumaksimalkan. Kata-kata yg selalu diucapkan orangtuaku tak pernah kulupakan yaitu “apa yg kau pikirkan maka itu yg akan terjadi, maka selalu lah berpikir yg positif agar hal-hal positif yg terjadi” dan tadahhhh benar saja, ternyata mengurus paspor itu ga serumit yang kubayangkan atau bisa dibilang mudah hanya saja butuh pengorbanan “mengantri” saat foto dan wawancara di KANIM (Kantor Imigrasi)nya soalnya ada banyak orang yang mengurus pembuatan paspor di kantor imigrasi apalagi di Medan. Ingat sobat jangan pakai calo deh, mahal soalnya hehhe. Kalau kita mengurus paspor sendiri dikenakan biaya Rp.255.000 + Rp.5.000  bayar administrasi pada pihak BNI (soalnya uang pembuatan paspor ini ditransfer melalui BNI) kalau melalui calo tentu lebih mahal (kemarin ada yang mengaku pakai calo bayar Rp.800.000.).

Well, ini dia pointnya nih Cara Membuat Paspor Secara Online (Cepat dan Mudah). FYI kalau ga secara online prosesnya rumit dan makan waktu banyak.
 Jangan lupa Pertama kali yang harus sobat lakukan dalam membuat paspor secara online adalah men-scan KTP, Ijazah (kalau tidak ada Akta lahirpun tidak masalah) dan KK (Kartu Keluarga). Kalau sudah mari ikuti langkah berikut !
1.  Pertama sobat masuk nih kesitus ini
http://www.imigrasi.go.id/ setelah sobat masuk kesitus itu maka akan muncul home websitenya imigrasi seperti gambar ini nih sobat . 
2. Pada menu “Layanan Publik”, Pilih Layanan Online, trus sobat klik tuh sub menu
    “Layanan Paspor Online”. Setelah itu akan muncul berbagai submenu yg terdiri dari
      a. Pra permohonan personal
      b. Status permohonan personal
      c. Login perusahaan sampai pada bagian akhir ada submenu Petunjuk pengisian layanan paspor               online
3. Klik Pra Permohonan Personal untuk membuat pra permohonan
    paspor
4. Silakan sobat isi semua kolom yg perlu diisi sesuai dengan keadaan yg sebenarnya. Pilih Kanim (Kantor Imigrasi) sesuai dengan tempat sobat wawancara dan foto serta ngambil       paspornya nanti. Kalau misalnya nih seperti saya, saya tinggal di Siantar namun karena saya ada      beberapa keperluan di Medan jadi it’s ok kalau mau buat paspornya di Medan. Saya buatnya di     Jln. Gatot Subroto (Kanim Kelas I)
5. Pada kolom isian Jenis permohonan silakan isi dengan “Paspor Baru” jika sobat baru pertama kali membuat paspor. Sementara pada kolom isian jenis paspor silakan sobat pilih “48H atau 24H (Khusus untuk TKI).
6. Setelah sobat Shantycr7 mengisi semua kolom yg diperlukan, klik tombol “Lanjut”. Setelah itu akan muncul lagi kolom yg harus diisi yg berhubungan dengan alamat sobat. Setelah selesai maka langkah selanjutnya adalah meng-upload dokumen-dokumen yang dibutuhkan (yang sudah di scan)
7.  Dokumen yang wajib sobat upload adalah KTP WNI, Ijazah atau akta lahir dan KK (Kartu Keluarga). Oya buat sobat yg belum tau bagaimana meng-upload atau memasukkan dokumen ke layanan online silakan sobat klik tombol “Browse” dan pilih dokumen-dokumen seperti yang kusebut diatas. Akan muncul tuh dokumen-dokumen yang sudah sobat upload.
8. Tekan tombol “Lanjut” dan silakan sobat pilih “Kanim” dan “Tanggal Kedatangan” sobat untuk wawancara dan foto. Ikuti petunjuk selanjutnya sampai pada akhirnya sobat akan melihat aplikasi yang menampilkan pesan khusus kesobat (Bukti permohonan) dan klik tombol OK. Akan muncul tanda terima pra permohonan atas nama sobat sendiri yang nantinya ini yang akan sobat bawa ke BNI untuk membayar uang pembuatan paspor sejumlah Rp.255.000 plus Rp.5000 untuk uang adm pada pihak Bank (Jangan lupa di print ya
J )
9. Datang ke BNI, bilang mau bayar uang pembuatan paspor, pihak Bank uda ngerti kok
J, nanti sobat akan diberi tanda terima uang pembayaran paspor (jangan hilang ya karena akan diperlukan waktu foto dan wawancara)
10. Setelah sobat keluar dari Bank segera datang ke Kanim tempat sobat akan melakukan foto dan wawancara. Jangan lupa bawa KTP, Ijazah (akta lahir) dan Kartu keluara (harus yang asli semua ya dan fotocopy tuh rangkap 1 aja). Sesampainya di Kanim,sobat akan diminta terlebih dahulu mengisi formulir (data yang diisi persis seperti data waktu kita ngisi online) dan menuju loket 4 (dikanim kelas 1 Medan ga tau deh loket berapa kalo di Kanim lain). Di loket 4 ini sobat hanya verifikasi dokumen asli aja kemudian akan diberi nomor antrian wawancara dan foto di loket terakhir namun sebelum menuju loket wawancara dan foto sobat harus verifikasi dulu kalau sobat uda bayar tuh ke BNI (tinggal nunjukin bukti pembayaran dari pihak BNI tadi).
11. Kalau udah semuanya silakan sobat duduk manis di depan loket wawancara dan foto menunggu antrean (waktu itu aku nunggu sekitar kurang lebih 3 jam)
12. Setelah selesai foto dan wawancara sobat uda bisa go home dan tinggal menunggu waktu 3-4 hari untuk datang mengambil paspornya ke Kanim. Ingat sobat waktu akan mengambil paspornya bawa kuitansi awal tadi. Tanpa itu paspor ga bisa diambil. Pengambilan paspor juga bisa diwakilkan asal ada kuitansinya.

Tadahhhh kelar deh.....kelihatan rumit tapi serius gampang kok ;)



Halo sobat Shantycr7 ;) semoga dalam keadaan sehat ya ketika membaca tulisan yang ini. Hmmm jujur ketika pertama kali mendengar kata “mengurus paspor yang terlintas dipikiranku adalah “Wah, bakal makan waktu dan tenaga lebih dari dugaan nih, tau sendiri lah birokrasi di indonesia gimana kan”? namun walaupun aku berpikir begitu bukan berarti aku jadi putus asa dan pasrah begitu saja tanpa mau berusaha maksimal, kubuang jauh-jauh secara cepat pikiran itu, yang kupikirkan adalah bahwa semua bisa kumaksimalkan. Kata-kata yg selalu diucapkan orangtuaku tak pernah kulupakan yaitu “apa yg kau pikirkan maka itu yg akan terjadi, maka selalu lah berpikir yg positif agar hal-hal positif yg terjadi” dan tadahhhh benar saja, ternyata mengurus paspor itu ga serumit yang kubayangkan atau bisa dibilang mudah hanya saja butuh pengorbanan “mengantri” saat foto dan wawancara di KANIM (Kantor Imigrasi)nya soalnya ada banyak orang yang mengurus pembuatan paspor di kantor imigrasi apalagi di Medan. Ingat sobat jangan pakai calo deh, mahal soalnya hehhe. Kalau kita mengurus paspor sendiri dikenakan biaya Rp.255.000 + Rp.5.000  bayar administrasi pada pihak BNI (soalnya uang pembuatan paspor ini ditransfer melalui BNI) kalau melalui calo tentu lebih mahal (kemarin ada yang mengaku pakai calo bayar Rp.800.000.).

Well, ini dia pointnya nih Cara Membuat Paspor Secara Online (Cepat dan Mudah). FYI kalau ga secara online prosesnya rumit dan makan waktu banyak.
 Jangan lupa Pertama kali yang harus sobat lakukan dalam membuat paspor secara online adalah men-scan KTP, Ijazah (kalau tidak ada Akta lahirpun tidak masalah) dan KK (Kartu Keluarga). Kalau sudah mari ikuti langkah berikut !
1.  Pertama sobat masuk nih kesitus ini
http://www.imigrasi.go.id/ setelah sobat masuk kesitus itu maka akan muncul home websitenya imigrasi seperti gambar ini nih sobat . 
2. Pada menu “Layanan Publik”, Pilih Layanan Online, trus sobat klik tuh sub menu
    “Layanan Paspor Online”. Setelah itu akan muncul berbagai submenu yg terdiri dari
      a. Pra permohonan personal
      b. Status permohonan personal
      c. Login perusahaan sampai pada bagian akhir ada submenu Petunjuk pengisian layanan paspor               online
3. Klik Pra Permohonan Personal untuk membuat pra permohonan
    paspor
4. Silakan sobat isi semua kolom yg perlu diisi sesuai dengan keadaan yg sebenarnya. Pilih Kanim (Kantor Imigrasi) sesuai dengan tempat sobat wawancara dan foto serta ngambil       paspornya nanti. Kalau misalnya nih seperti saya, saya tinggal di Siantar namun karena saya ada      beberapa keperluan di Medan jadi it’s ok kalau mau buat paspornya di Medan. Saya buatnya di     Jln. Gatot Subroto (Kanim Kelas I)
5. Pada kolom isian Jenis permohonan silakan isi dengan “Paspor Baru” jika sobat baru pertama kali membuat paspor. Sementara pada kolom isian jenis paspor silakan sobat pilih “48H atau 24H (Khusus untuk TKI).
6. Setelah sobat Shantycr7 mengisi semua kolom yg diperlukan, klik tombol “Lanjut”. Setelah itu akan muncul lagi kolom yg harus diisi yg berhubungan dengan alamat sobat. Setelah selesai maka langkah selanjutnya adalah meng-upload dokumen-dokumen yang dibutuhkan (yang sudah di scan)
7.  Dokumen yang wajib sobat upload adalah KTP WNI, Ijazah atau akta lahir dan KK (Kartu Keluarga). Oya buat sobat yg belum tau bagaimana meng-upload atau memasukkan dokumen ke layanan online silakan sobat klik tombol “Browse” dan pilih dokumen-dokumen seperti yang kusebut diatas. Akan muncul tuh dokumen-dokumen yang sudah sobat upload.
8. Tekan tombol “Lanjut” dan silakan sobat pilih “Kanim” dan “Tanggal Kedatangan” sobat untuk wawancara dan foto. Ikuti petunjuk selanjutnya sampai pada akhirnya sobat akan melihat aplikasi yang menampilkan pesan khusus kesobat (Bukti permohonan) dan klik tombol OK. Akan muncul tanda terima pra permohonan atas nama sobat sendiri yang nantinya ini yang akan sobat bawa ke BNI untuk membayar uang pembuatan paspor sejumlah Rp.255.000 plus Rp.5000 untuk uang adm pada pihak Bank (Jangan lupa di print ya
J )
9. Datang ke BNI, bilang mau bayar uang pembuatan paspor, pihak Bank uda ngerti kok
J, nanti sobat akan diberi tanda terima uang pembayaran paspor (jangan hilang ya karena akan diperlukan waktu foto dan wawancara)
10. Setelah sobat keluar dari Bank segera datang ke Kanim tempat sobat akan melakukan foto dan wawancara. Jangan lupa bawa KTP, Ijazah (akta lahir) dan Kartu keluara (harus yang asli semua ya dan fotocopy tuh rangkap 1 aja). Sesampainya di Kanim,sobat akan diminta terlebih dahulu mengisi formulir (data yang diisi persis seperti data waktu kita ngisi online) dan menuju loket 4 (dikanim kelas 1 Medan ga tau deh loket berapa kalo di Kanim lain). Di loket 4 ini sobat hanya verifikasi dokumen asli aja kemudian akan diberi nomor antrian wawancara dan foto di loket terakhir namun sebelum menuju loket wawancara dan foto sobat harus verifikasi dulu kalau sobat uda bayar tuh ke BNI (tinggal nunjukin bukti pembayaran dari pihak BNI tadi).
11. Kalau udah semuanya silakan sobat duduk manis di depan loket wawancara dan foto menunggu antrean (waktu itu aku nunggu sekitar kurang lebih 3 jam)
12. Setelah selesai foto dan wawancara sobat uda bisa go home dan tinggal menunggu waktu 3-4 hari untuk datang mengambil paspornya ke Kanim. Ingat sobat waktu akan mengambil paspornya bawa kuitansi awal tadi. Tanpa itu paspor ga bisa diambil. Pengambilan paspor juga bisa diwakilkan asal ada kuitansinya.

Tadahhhh kelar deh.....kelihatan rumit tapi serius gampang kok ;)

Tips and reviews of

Photos of Cara Membuat Paspor Secara Online (Cepat dan Mudah)

How to do in Cara Membuat Paspor Secara Online (Cepat dan Mudah)

The best place to Cara Membuat Paspor Secara Online (Cepat dan Mudah)

Posted by: Roxuai roxuai Updated at : 10.40.00
Semoga tulisan ringan ini bermanfaat ya, mohon maaf jika ada kekurangan. Maklum masih belajar menulis hehehe. Kalau ada yang perlu ditambahin bisa kamu informasikan melalui komentar dibawah yaa... Oh ya kamu bisa membagikan artikel ini melalui tombol share dibawah juga ok, dan sekali jangan lupa untuk berkomentar yaaa :) Terima kasih sudah mengunjungi blog aku ^^ ~ Kiku
You may like :

Tidak ada komentar :
Posting Komentar

Silahkan berkomentar dengan bijak dan sopan , komentar dengan Link Aktif, SARA, Promosi akan masukan ke SPAM , Yang ingin berbagi informasi seputar KPOP boleh banget. Yuk saling berbagi informasi.